Pages

Sunday, March 3, 2013

KURIKULUM 2013 SEGERA BERLAKU

Kurikulum 2013 akan diimplementasikan pada tahun ajaran baru ke semua jenjang pendidikan, kira kira bulan Juli 2013 akan serentak diberlakukan di seluruh Indonesia. Pada kurikulum ini tidak lagi dikenal Standar Kompetensi (SK) seperti pada kurikulum 2004 dan 2006 (KTSP) namun istilah tersebut diganti dengan Kompetensi Inti (KI), sedangkan istilah Kompetensi Dasar (KD) masih digunakan. Pada tingkat SMA penjurusan menggunakan istilah PEMINATAN, yang lebih menarik lagi pada draf ini tidak mencantumkan mata pelajaran TIK di tingkat SMA melaikan diganti dengan PRAKARYA sama denga mapel di SMP, ini tidak sama dengan yang beberapa bulan yang lalu di "UJI PUBLIK". NAsib guru TIK SMP dan SMA akan "sama". Bagi guru-guru yang ingin mengetahui draf Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran dapat mengunduh melalui tautan di bawah ini, baik untuk SMP maupun SMA ;

Tuesday, February 21, 2012

NISN

Silahkan Klik disini

Monday, January 11, 2010

Download Film Dari YOUTUBE

Banyak orang dengan berbagai alasan dan kepentingan menginginkan mengambil cuplikan film yang ada di situs YouTube, namun bila dilakukan yang ia peroleh hanya linknya saja. terus bagaimana cara
mengambilnya ? Berikut tip dan trik yang dapat anda gunakan untuk dapat mengambil film tersebut.
Pada kesempatan ini kita menggunakan bantuan situs http://keepvid.com, caranya akses situs youtube.com, kemudian pilih film yang ingin di ambil tidak perlu di mainkan (play). pada sisi kanan atas tampilan ada baris yang menunjuknan URL dan Embeded, salinlah baris URL yang ditampilkan tersebut. kemudian buka situs Keepvid.com pastekan URL tadi pada baris download yang tersedia, klik tombol download, kemudian pilih salah satu pilih kualitas yang ditampilkan. dalam hal ini kita akan disuguhi dua pilihan, yang pertama Low Quality dan yang kedua Hight Quality. Untuk yang pertama hasil download akan berformat flv ukuran filenya kecil sedangkan yang kedua berformat MP-4 ukuran file sekitar 3,5 MB. namun tampilnya cukup lumayan bagus. silahkan pilih sendiri. Kemudian setelah proses download selesai file dapat anda putar pada Flash Player dengan baik bebas dari terputus-putus akibat band width yang kecil. selamat mencoba.

Friday, July 24, 2009

Friday, July 10, 2009

WAWASAN WIYATA MANDALA

1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan.
2. Kepala sekolah memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelnggaraan
pendidikan dalam lingkungan sekolahnya.
3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang
erat untuk mengemban tugas pendidikan.
4. Para warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus senantiasa menjunjung
tinggi martabat dan citra guru.
5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antar warga.

Wednesday, June 3, 2009

Menunggu Hasil Ujian


Ujian telah berlalu, dua tahun sudah menjalani pendidikan ditingkat ini tanpa hambatan yang berarti, walau terkadang harus di lalui dengan riak dan gelombang tapi itu semua hanya jadi keindahan yang harus dilalui. hari-hari diisi dengan menunggu dan menunggu terasa bosan dan penasaran antara "Lulus dan Tidak lulus" walau hati bersikeras untuk lulus namun terkadang terbesit rasa takut khawatir dan resah juga menyergap. inilah hari-hari akhir sebuah penantian. Hanya pada-Nya berserah diri. untuk Kepada-Nya memberikan pilihan yang terbaik untuk diri dan orang yang disekitar diri ini. Amin....

Tuesday, May 26, 2009

Peng-Haram-an Jejaring Sosial

Beberapa hari yang lalu MUI Jawa Timur "mengharamkan" penggunaan jejaring sosial. Mengapa itu semua dapat terjadi ? mereka beralasan kalau jejaring itu dapat digunakan untuk urusan "maksiat" atau menimbulkan "fitnah". nah inilah yang membutuhkan kedewasaan dan kearifan untuk menyikapinya. Kalau hanya mengacu pada penyalah-gunaan fasilitas teknologi sudah barang tentu semua hal dapat disalah gunakan dalam hal maksiat. kita semua masih ingat tentang perjudian yang tergolong penyakit masyarakat, di kota Solo banyak orang hanya sekedar nongkrong di pinggir jalan sambil mengamati Nomor setiap kendaraan yang lewat ganjil atau genap kemudian dijadikan taruhan. bahkan ada pula yang sekedar duduk-duduk di pinggir selokan sambil mengamati air yang mengalir mereka taruhan benda apa yang lewat. Pertanyaannya Haram kah yang dilakukan orang tersebut ? jawabnya jelas Haram karena ada unsur perjudian di sana ! Tetapi haramkah orang nongkrong di pinggir jalan atau duduk di tepi selokan? jawab nya jelas tidak.!
Demikian pula dalam penggunaan teknologi, kalau Jejaring sosial di-Haramkan tentu Internet harus di Haramkan pula, Hand phone yang efeknya lebih dasyat tentu lebih haram lagi. Padahan banyak kyai, Ustat, Ulama, tidak dapat lepas dari barang yang satu itu.Mobil dapat digunakan sarana kejahatan, perselingkuhan, atau maksiat yang lain, pertanyaannya haramkah mobil ? Televisi dapat menayangkan dan menghasut orang, menggosipkan orang, haramkah televisi..?
Jadi pada dasar nya janganlah begitu mudah meng-Haramkan segala sesuatu hanya dari sudut pandang yang sempit